header photo anigif_zps2629cc65.gif

Tuesday, December 11, 2012

Kampung Adat Dukuh






>> Administratif
  • RT 02 dan 03 RW 07
  • Desa :  Cijambe
  • Kecamatan : Cikelet
  • Kabupaten : Garut
  • Provinsi : Jawa Barat
  • Negara : Indonesia
>> Batas wilayah
Batas Utara
Kampung palasari – Desa Karangsari
Batas Selatan
Kampung Cibalugung – Desa Cijambe
Batas Timur
Kampung Nangela – Desa Karangsari
Batas Barat
Kampung Ciawi – Desa Cijambe

>> Luas Wilayah
Luas Wilayah Komunitas
4684,23 Ha
Luas Hutan Adat
10 Ha

>> Aksesibilitas
  • Cijambe + 9 km,
  • kota kecamatan ± 10 km,
  • pusat pemerintahan Kabupaten Garut sekitar 100 km
  • Bandung + 160 km
  • (ke arah selatan)
Bandung- Garut- Cikajang – Pameungpeuk- Cijambe- Kampung Adat dukuh

terminal Guntur Garut

>> Dukuh Dalam
  • kuncen (kepala adat) ama Luluk (juru kunci ke-14)
  • 37 rumah (sebelumnya 41, namun 4 keluarga keluar pagar dan bukan termasuk dukuh dalam lagi)
  • dikelilingi pagar bambu, diluar pagar bambu adalah dukuh luar.
>> Keunikan :
  • semua rumah menghadap ke ke barat atau ke timur ( Tidak boleh menghadap ke sisi utara )
  • Semua bangunan menggunakan sytem panggung
  • semua rumah menggunakan dinding bilik bambu, tidak ada kaca dan atap menggunakan ijuk
  • Alat makan yang dianjurkan terbuat dari pepohonan seperti bambu batok kelapa dan kayu lainnya.
  • sangat menghargai alam dan hutan, dan hidup selaras dengan alam
>> Kesenian :
  • Ngahaturan tuang,
  •  Nyanggakeun,
  • Tilu Waktos,
  • Manuja,
  • Moros,
  • Cebor Opat Puluh,
  • Jaroh,
  • Terbang Gembrung,
  • Terbang Sejak
>> Mata Pencaharian:
beternak dan bertani

>> Larangan yang harus diperhatikan ketika berkunjung ke kampung adat dukuh:
  • tidak boleh makan sambil berjalan
  • tidak boleh berselonjor kaki kearah utara
  • tidak diizinkan masuk ke hutan larangan tanpa izin, untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan nonmuslim tidak diizikan sama sekali
  • ada aturan-aturan lain yang harus dipenuhi didalam hutan larangan
  • Tidak boleh mengambil pohon atau batang pohon yang tumbang
  • Penanaman tumbuh-tumbuhan tidak boleh dilakukan sendirian
>> Cerita:
kampung adat dukuh saat ini dikelilingi hutan produksi, dan mereka sekarang hanya bisa mempertahankan hutan seluas 10 ha.
warga kampung dukuh, sangat menjaga hutan (yang disebut hutan larangan), tidak sembarangan orang bisa masuk ke dalam hutan larangan sehingga hutan larangan sampai saat ini masih asri.
dari hasil berbicang dengan Kuncen (ama luluk) saat ini warga kampung dukuh sedang berjuang keras untuk menambah areal hutan alami kembali, mereka juga mengumpulkan biji-bijian hutan untuk disemaikan kembali dan berharap pohon yang mereka tanam tumbuh besar dan tidak ditebang.

No comments:

Post a Comment

Komentar adalah sepenuhnya tanggung jawab dari pengomentar.
Pihak Yulutrip tidak bertanggung jawab dengan segala isi yang terkandung dalam komentar.
salam \0/

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...